Penyebab Bansos Tidak Cair
Saat ini, program bansos seperti PKH, BPNT dan berbagai bansos lainnya sudah mulai melakukan tahap pencairan. Bantuan sosial (Bansos) menjadi landasan penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, seringkali terjadi keterlambatan atau bahkan tidak terjadinya pencairan bansos yang dapat menjadi perhatian utama bagi banyak penerima manfaat. Ada tiga penyebab utama yang menjadi ketidakcairan bansos diantaranya yaitu:
KA Sriwijaya, pengantar manusia di Sumatera
Tapi, walaupun kereta api angkutan manusia tak diprioritaskan di Lampung dan Sumatera Selatan, tetap ada kok kereta kereta penumpang yang menghubungkan 2 provinsi ini. Terutama penghubung utama 2 Ibukota Provinsi, yaitu Palembang dengan stasiun Kertapati dan Bandar Lampung dengan stasiun Tanjung Karang.
Yang paling terkenal adalah KA Rajabasa dan KA Sriwijaya, atau orang lokal biasa menyebut KA Sriwijaya sebutan Limex. Sebutan Limex bukanlah istilah dengan maksud mau menyingkat saja, memang ada artinya dan pernah digunakan resmi sebagai nama kereta tersebut. Limex atau Lintas Malam Express adalah nama kereta tersebut. Justru lebih populer di mata masyarakat Lampung dan Sumatera Selatan dibandingkan nama Sriwijaya itu sendiri.
Sesuai namanya, Limex beroperasi pada malam hari. Berbanding terbalik dengan KA Rajabasa yang melakukan perjalanannya di pagi hari, saat matahari sedang melaksanakan jam kerjanya. Selain masalah waktu, KA Sriwijaya dan Rajabasa juga berbeda kelas. KA Sriwijaya membawa rangkaian kelas bisnis dan eksekutif sebelum kelas bisnis diganti ekonomi premium. KA Rajabasa membawa rangkaian Ekonomi PSO, Alias ekonomi dengan subsidi yang isinya 2-3 kursi berhadapan saling adu dengkul.
Dari sini sudah dipastikan, KA Sriwijaya memang mengincar penumpang menengah ke atas. Dari segi harga, memang jomplang sih. KA Rajabasa dengan perjalanan sejauh Lampung-Palembang PP hanya dibanderol kurang dari 40 ribu saja. Sementara KA Sriwijaya dibanderol mulai dari 150-an ribu sampai 300-an ribu sekali jalan tergantung kelas dan subclass.
Tapi jangan salah, di masa jayanya, walaupun harganya tergolong tinggi jika dibandingkan dengan KA Rajabasa, KA Sriwijaya nggak kalah ramai. Okupansi kereta ini dikatakan sangat bagus walaupun hanya menjalankan 1 kali keberangkatan baik dari Palembang maupun dari Bandar Lampung.
Akan tetapi, semenjak Tol Bakauheni sampai Kayu Agung tersambung resmi pada 2019 lalu, kereta ini mulai ditinggalkan pengikut setianya. Waktu tempuh tentu jadi alasan kuat para penumpang lebih memilih naik travel atau bus karena memang jomplang. Via tol, perjalanan Bandar Lampung-Palembang PP hanya menghabiskan waktu 4-5 jam tergantung keahlian si pengemudi.
Tapi, KA Sriwijaya, butuh sekitar 11 jam untuk sekali perjalanan. Itu pun kalau nggak telat karena sering bersilang dengan KA Babaranjang (Batu bara Rangkaian Panjang) di tengah jalan.
Ditambah, situasi di awal 2020 saat Indonesia dan dunia dilanda virus covid-19 yang menyebalkan itu. Banyak kereta penumpang yang dibatalkan perjalanannya, termasuk KA Sriwijaya. Hal ini membuat makin tenggelam sinar sang ular besi “mewah” Lampung-Sumsel dihantam keadaan.
Tapi permasalahannya nggak sampai di situ. Saat kereta api lain yang dibatalkan satu per satu sudah mulai dijalankan kembali saat Covid-19 sudah mereda, KA Sriwijaya seakan luput dari “kebangkitan”. KAI terutama Divre 4 sebagai “empu” dari kereta ini tak pernah sekali pun memberikan informasi lebih lanjut tentang nasib KA Sriwijaya. Tak pernah ada pemberitahuan resmi apakah kereta ini akan dilanjutkan atau dimatikan selamanya.
Satu satunya kabar terakhir hanyalah KA ini dilanjutkan pembatalannya di tahun 2021 lalu imbas covid-19. Nasib KA Sriwijaya, sampai mau 2024 ini, seakan hidup segan mati tak mau, hilang tanpa kabar seperti teman yang mau ditagih utang.
Saat ini, hanya KA Rajabasa yang menangani rute tersebut. Tapi entahlah di masa depan, apakah nasibnya akan serupa dengan KA Sriwijaya seiring jalan tol trans Sumatera makin terhubung. Kita lihat saja.
Penulis: Mohammad Arfan Fauzi Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA KA Babaranjang: Sering Bikin Kesal Warga Lampung tapi Disayang PT KAI
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Terakhir diperbarui pada 18 Desember 2023 oleh Rizky Prasetya
Jadwal Penyaluran yang Berbeda-beda
Bansos disalurkan secara bertahap, bukan secara serentak di seluruh wilayah. Hal ini membuat ada beberapa penerima yang mungkin belum menerima bansos karena belum memasuki jadwal penyaluran mereka. Jadwal penyaluran Bansos BPNT, PKH, dan program lainnya bisa berbeda-beda tergantung pada periode dan lokasi.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penyaluran bansos menjadi hal yang penting. Namun, berbagai kendala teknis dan administratif sering kali menjadi penyebab keterlambatan atau penghentian penyaluran bantuan. Penting bagi penerima manfaat untuk tetap mengikuti perkembangan terkait bantuan sosial yang mereka terima dan memastikan bahwa data mereka tercatat dengan benar agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat waktu. Dengan memahami penyebab ketidakcairan bansos dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, diharapkan bahwa proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
TEMPO.CO, Jakarta - Usulan untuk memasukkan keluarga pemain judi online dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos menuai kontroversi. Direktur Ekonomi Digital Celios Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan bahwa judi secara hukum dilarang oleh negara.
"Mereka yang melakukan judi online secara sadar melanggar aturan. Tidak bisa disebut korban," ucap Nailul dikutip dari Koran Tempo, Rabu 19 Juni 2024. Keluarga penjudi online juga tidak masuk ke dalam kriteria penerima bansos yang hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori miskin atau miskin ekstrem. Syarat penerima bansos diatur dalam Keputusan Menteri Sosial No.146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memaparkan pemain judi online dapat dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
DTKS merupakan pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial. DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial ini menjadi acuan dalam program pengentasan kemiskinan. Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No.146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, terdapat 11 kriteria yang harus dipenuhi rumah tangga penerima bansos.
Rinciannya adalah, tidak memiliki sumber mata pencaharian atau bersumber mata pencaharian, tetapi tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Lalu memiliki pengeluaran sebagian besar untuk konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
Selanjutnya adalah tidak mampu atau mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau disubsidi pemerintah. Lalu tidak sanggup membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga.
Selain itu memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anak hingga jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama. Dan dinding bangunan tempat tinggal terbuat dari bambu, kayu, atau tembok dengan kualitas rendah atau tidak baik, termasuk tembok berlumut atau sudah usang maupun tembok tidak diplester. Lantai bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah, kayu, semen, atau keramik dengan kondisi kualitas rendah atau tidak baik.
Lalu atap bangunan tempat tinggal terbuat dari ijuk, rumbia, genteng, seng, atau asbes dengan kondisi kualitas rendah atau tidak baik. Memiliki penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang. Kriteria terakhir adalah memiliki sumber air minum berasal dari mata air atau sumur tak terlindung, air sungai, air hujan, atau lainnya.
Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor
Bicara soal kereta api di negeri kita tercinta memang tak pernah ada habisnya. Dari hal menyenangkan, hingga problematikanya. Kita sudah tahu hal menyenangkannya, dan kini kita bicara problematikanya. Lebih spesifik lagi, problematika kereta api di Pulau Sumatera.
Pulau Sumatera adalah salah satu pulau yang juga memiliki akses kereta api sejak zaman kolonial. Jadi, jangan pikir hanya Jawa saja yang punya kereta. Selain Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Provinsi di Sumatera yang kebagian “jatah” pembangunan sarana kereta api dari zaman kolonial adalah Lampung dan Sumatera Selatan.
Lebih tepatnya dari Stasiun Kertapati di Palembang sampai Stasiun Tanjung Karang di Bandar Lampung, dan menjadi satu satunya lintasan kereta api di pulau Sumatera yang menghubungkan 2 provinsi sampai detik ini. Sebab, di provinsi lain di Sumatera, rel kereta api masih sebatas AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) saja.
Ya, 2 provinsi di bagian paling bawah Pulau Sumatera kalau dilihat dari peta itu, masih dikatakan beruntung warganya bisa menikmati fasilitas kereta api. Walaupun memang pada kenyataannya, kereta api pembawa batu bara jauh lebih banyak dibandingkan dengan kereta pembawa manusia. Maklum saja, salah satu daerah di Sumatera Selatan, yaitu Tanjung Enim, adalah penghasil batu bara yang besar dilihat dari skala nasional.
Tentu membuat prioritas yang jauh berbeda jika kita bandingkan kereta api di Tanah Jawa yang lebih banyak mengangkut manusia dengan berbagai nama, di Sumatera, khususnya Sumatera Bagian Selatan, batu bara jadi “penumpang” yang menghasilkan cuan lebih banyak dalam sektor perkeretaapian.
Penerima Dinilai Tidak Layak
Salah satu penyebab utama ketidakcairan bansos yaitu karena penerima dinilai sudah tidak lagi layak untuk menerima bantuan tersebut. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Data penerima manfaat secara berkala diperbarui dan ada kemungkinan bahwa data penerima sudah tidak lagi memenuhi syarat. Misalnya, ada perubahan status keuangan atau keadaan keluarga yang membuat mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Sistem validasi otomatis dapat menolak penerima yang memiliki penghasilan di atas standar yang ditetapkan. Misalnya, jika ada anggota keluarga yang bekerja dengan penghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR), mereka bisa ditolak oleh sistem.
Perubahan Status Anggota Keluarga
Penyebab lain adalah adanya perubahan dalam anggota keluarga penerima bansos, seperti kematian atau perpindahan alamat tanpa pelaporan yang tepat. Jika ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau pindah alamat, tetapi data tersebut belum diperbarui secara resmi, hal ini bisa menyebabkan keterlambatan atau bahkan penghentian penyaluran bantuan.